Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan dan Percepatan Pembangunan Daerah

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat langkah evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai II Bappedalitbang Katingan belum lama ini.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat se-Katingan, serta unsur Inspektorat dan Bappedalitbang.

Forum tersebut menjadi wadah penting untuk meninjau capaian program pembangunan hingga Triwulan III, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun langkah-langkah percepatan di sisa waktu tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan di bidang komunikasi publik, statistik, dan transformasi digital.

“Setiap program harus memberikan hasil nyata. Kami tidak hanya fokus pada percepatan realisasi anggaran, tetapi juga memastikan kualitas kegiatan tetap terjaga,” ujar Wim.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di instansinya berorientasi pada efektivitas dan hasil nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Wim menjelaskan bahwa Dinas Kominfostandi terus mendorong pembangunan infrastruktur digital desa, memperluas jaringan komunikasi di wilayah terpencil, serta mengembangkan sistem informasi daerah yang terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan mempercepat pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan.

Tindakan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pengawasan internal harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif di akhir proses,” jelas Wim menambahkan.

Melalui rapat TEPRA dan RAKORDAL ini, seluruh OPD sepakat memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat proses administrasi, dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Katingan untuk memperkokoh fondasi pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *