Pemkab Barsel Bentuk Tim Khusus Tangani Tambang Ilegal

BARITO SELATAN14 Dilihat

BUNTOK – Menindaklanjuti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar rapat tindak lanjut penanganan PETI yang digelar di Aula Setda Barsel, Senin (3/11/2025).

Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dalam rapat menyampaikan bahwa akan segera membentuk tim khusus lintas sektor untuk menangani persoalan tersebut.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah awal sambil menunggu regulasi dan kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Tim nantinya akan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga tokoh masyarakat.

“Kita akan turun bersama ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang dampak serta aturan perizinan pertambangan,” ujar Khristianto.

Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di Barsel menjadi dilema tersendiri bagi pemerintah daerah.

Di satu sisi, masyarakat menggantungkan hidup dari tambang tradisional, namun di sisi lain, kegiatan tersebut menyalahi aturan dan berpotensi merusak lingkungan.

“Masyarakat menambang karena kebutuhan ekonomi. Ini menjadi dilema bagi kita dalam menegakkan aturan,”

“Tapi kita tetap harus menunggu arahan dan regulasi dari pemerintah pusat agar langkah yang diambil tidak bertentangan dengan kebijakan nasional,” jelasnya.

Khristianto juga menegaskan, Pemkab Barsel tengah menyiapkan strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya dengan mengoptimalkan penagihan pajak perusahaan serta mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.

“Kami bersama Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dikepalai Ibu Selvi Riyatmi dan para asisten bidang perekonomian akan turun langsung ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak perusahaan,”

“Barito Selatan ini 85 persen adalah kawasan hutan, jadi perlu solusi bijak agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Ia berharap pembentukan tim khusus nanti dapat menjadi solusi efektif dalam menata kembali aktivitas pertambangan rakyat agar sesuai ketentuan hukum.

“Harapan kita, penanganan PETI bisa dilakukan secara terkoordinasi, tidak sekadar represif tapi juga edukatif. Masyarakat harus memahami bahwa menjaga kelestarian lingkungan berarti menjaga masa depan Barito Selatan sendiri,” tutup Khristianto.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *