PALANGKA RAYA -Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya mencatat kenaikan sebesar Rp11,6 miliar pada 2024, menurut data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Total PAD meningkat dari Rp150 miliar pada 2023 menjadi Rp162 miliar tahun ini.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengapresiasi pencapaian kenaikan PAD Kota Palangka Raya tersebut. Peningkatan ini menunjukkan bahwa berbagai upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan PAD sudah berjalan baik.
“Artinya, dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah telah membuahkan hasil positif,” ungkapnya, Sabtu.
Lebih lanjut Hap mengatakan, bahwa kenaikan PAD akan berdampak positif pada pembangunan kota. Terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu ujar dia, peningkatan PAD ini harus terus diupayakan secara berkelanjutan agar Palangka Raya memiliki kemandirian fiskal yang kuat.
“Kami juga berharap, agar anggaran ini dikelola dengan transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Juk/*)