KASONGAN – RSUD Mas Amsyar Kasongan menjadi salah satu rumah sakit daerah yang dikunjungi OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka penilaian kualitas pelayanan publik dan potensi maladministrasi.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen di ruang kerjanya.
Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi nasional terhadap mutu pelayanan publik di sektor kesehatan, yang menekankan pentingnya transparansi, kecepatan layanan, serta kepatuhan terhadap standar operasional.
dr. Agnes Nissa Paulina menyambut baik langkah OMBUDSMAN dan menyebut kegiatan ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat kualitas layanan di rumah sakit daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini karena memberikan ruang refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik di RSUD Mas Amsyar. Setiap masukan dari OMBUDSMAN akan menjadi dasar untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan,” ujarnya belum lama ini.
Ia menambahkan, pelayanan publik di bidang kesehatan tidak hanya diukur dari aspek kecepatan atau fasilitas, tetapi juga dari kemampuan tenaga medis membangun komunikasi yang empatik dengan pasien.
“Kami ingin setiap pasien merasa dihargai dan mendapatkan pelayanan terbaik. Transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab menjadi prinsip utama kami dalam bekerja,” jelasnya.
Tim OMBUDSMAN dalam kunjungannya melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, mulai dari manajemen administrasi, penanganan pengaduan masyarakat, hingga penerapan budaya pelayanan berbasis kepuasan publik.
dr. Agnes menegaskan, RSUD Mas Amsyar Kasongan terus berupaya memperkuat tata kelola yang berorientasi pada pasien dan menjadikan hasil penilaian ini sebagai pendorong perubahan ke arah pelayanan yang lebih berkualitas.
“Kami berharap melalui sinergi dengan lembaga pengawas seperti OMBUDSMAN, RSUD dapat menjadi contoh rumah sakit daerah yang berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.
Langkah evaluatif seperti ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Katingan, tetapi juga mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah secara menyeluruh.(sct)