MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola dan integritas di industri jasa keuangan guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Total exposure industri jasa keuangan yang diawasi OJK cukup besar, sehingga tata kelola dan penegakan integritas sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan publik,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Governansi Insight Forum (In Fo) bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Medan, Selasa (18/2/2025).
Sophia menambahkan bahwa OJK mendorong penerapan Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait pemberantasan korupsi, dengan memperbaiki pengawasan dan praktik di sektor jasa keuangan. K
Menurutnya menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mencapai tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Dirinya juga menjelaskan, OJK telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti-penyuapan pada tahun 2024.
Ia juga mengajak industri jasa keuangan untuk mengadopsi pedoman pencegahan korupsi, baik berbasis ISO maupun panduan KPK.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola dan integritas serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sektor keuangan yang bebas dari fraud.
“Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan strategi anti-fraud guna meningkatkan daya saing sektor keuangan nasional di pasar global,” tutupnya.(sct)