JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) berkomitmen melakukan bold and ambitious reforms sesuai praktik terbaik internasional guna menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable.
“OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia berkomitmen melakukan reformasi menyeluruh pasar modal sesuai best practices dan ekspektasi Global Index Provider,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut terbagi dalam empat klaster, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas. Salah satu langkah utama adalah peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen secara bertahap, disertai penguatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO), penguatan data kepemilikan saham, demutualisasi BEI, penegakan hukum, serta penguatan tata kelola emiten.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan investor sebagai fondasi penguatan pasar modal nasional.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Hasan.
OJK juga menekankan penguatan sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, SRO, serta seluruh pelaku industri agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (sct)
















