OJK Perkuat Kolaborasi Inovasi Digital untuk Ekonomi Inklusif

SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanfaatkan OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2025 sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan demi membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh, aman, dan inklusif.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menegaskan bahwa inovasi digital harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

“Industri ini harus berkontribusi dalam memperluas basis investor, memperkaya pilihan instrumen keuangan, serta meningkatkan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Hasan, Selasa (12/8/2025).

Menurut Hasan, OJK Digination Day 2025 yang juga menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan IAKD akan menjadi ruang kolaborasi konkret bagi semua pihak.

“Sebagai motor inovasi, pelaku industri IAKD diharapkan terus menghadirkan produk dan layanan berbasis teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan pasar,” imbuhnya.

Acara di Semarang ini turut meluncurkan “Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia” untuk memperkuat ketahanan platform, melindungi aset dan data konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui kontrol keamanan yang andal.

Proyek kerja sama OJK dan International Labour Organization (ILO) dalam digitalisasi ekosistem industri sapi perah yang diharapkan meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan akses pembiayaan bagi peternak, sekaligus mendorong inklusi keuangan di daerah.

Kegiatan juga menghadirkan talkshow strategis bertema “Peran dan Fungsi PKA & PAJK dalam Pendalaman Pasar Keuangan” yang menyoroti capaian Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dengan 27,57 juta hit konsumen, serta Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan 6,9 juta pengguna dan nilai transaksi Rp12,61 triliun per Juni 2025.

Sesi business matching mempertemukan penyelenggara PKA dan PAJK dengan pelaku usaha jasa keuangan di Jawa Tengah, membuka peluang kolaborasi baru untuk memperluas adopsi teknologi di daerah.

“Dengan sinergi, kita dapat membangun ekosistem keuangan digital yang adaptif dan berkelanjutan,” tutup Hasan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *