JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan agar layanan kesehatan semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan semakin terjangkau bagi masyarakat.
Penguatan ekosistem tersebut diwujudkan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan atau fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat.
“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat dan bisa melindungi daripada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ogi, OJK sebagai pengawas perusahaan asuransi akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik.
Kesehatan, kata dia, merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga kontribusi asuransi komersial diharapkan semakin meningkat.
“Dan kami sebagai pengawas daripada perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik,”
“Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat,” kata Ogi.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan pembiayaan yang semakin efisien sekaligus membangun ekosistem kesehatan yang berkelanjutan.
“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat.
Koordinasi tersebut antara lain dilakukan melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran. Dengan langkah tersebut, hubungan layanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan semakin terintegrasi dan tidak menimbulkan hambatan dalam pemenuhan manfaat jaminan kesehatan.
Implementasi KAPJ diwujudkan melalui penandatanganan PKS yang melibatkan lima perusahaan asuransi, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.
Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat terdiri atas Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.
Melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.
Task Force KAPJ selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan membentuk ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Penguatan ekosistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat melalui layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.(sct)














