PALANGKARAYA – Sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, dan Halal Center UIN Palangka Raya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kalimantan Tengah 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 11–12 Mei 2026 tersebut diikuti 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari dengan rangkaian dua hari penyampaian materi dan satu hari praktik penyembelihan hewan secara langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk memperkuat daya saing industri halal di Indonesia.
“Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator 2025. Hal ini menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional,” ujar Yuliansah belum lama ini.
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penguatan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, hingga peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Karena itu, BI terus memperkuat program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal di berbagai sektor, termasuk pangan dan peternakan.
Pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA tersebut menjadi salah satu implementasi nyata dalam memperkuat ekosistem halal, khususnya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memahami tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku.
Pada sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan terhadap dua ekor sapi, tiga ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang disediakan panitia.
Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan kepada panti asuhan di wilayah Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
BI berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki pemahaman menyeluruh terkait jaminan produk halal dalam proses produksi dan distribusi pangan.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 30 JULEHA tersertifikasi di Kalimantan Tengah yang proses sertifikasinya juga difasilitasi oleh Bank Indonesia bersama mitra kerja terkait.
Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya.
“Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami berharap ekosistem halal di Kalimantan Tengah semakin kuat dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(sct)















