Literasi Keuangan Kalteng Capai 73,06 Persen, Inklusi 93,23 Persen

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencapai 73,06 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 93,23 persen.

Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, capaian tersebut menunjukkan produk dan layanan keuangan formal telah menjangkau sebagian besar masyarakat Kalimantan Tengah.

“Tingginya tingkat literasi dan inklusi keuangan tersebut menunjukkan bahwa produk dan layanan keuangan formal telah menjangkau sebagian besar masyarakat,” kata Primandanu.

Berdasarkan jenis layanan, sektor keuangan konvensional mencatat indeks literasi sebesar 73,06 persen dengan tingkat inklusi mencapai 93,21 persen.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan keuangan formal konvensional oleh masyarakat.

Sementara itu, sektor keuangan syariah menunjukkan kondisi berbeda. Tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 35,75 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 10,06 persen.

Perbedaan tersebut menjadi perhatian dalam penguatan literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah.

Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan diharapkan dapat berjalan seiring dengan perluasan akses terhadap layanan tersebut.

Primandanu menjelaskan, capaian indeks literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak.

Sinergi tersebut melibatkan pemerintah daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Lembaga Jasa Keuangan (LJK), lembaga pendidikan, komunitas, media, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut berperan dalam memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat edukasi keuangan di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, upaya meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dapat dilakukan secara lebih luas.

Menurut Primandanu, OJK ke depan akan terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan akses.

Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang memadai sebelum menggunakan produk dan layanan keuangan.

“Ke depan, OJK akan terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan yang lebih berkualitas, memastikan masyarakat bukan sekadar memiliki rekening, menggunakan pembiayaan, asuransi, investasi, atau layanan keuangan lainnya, tetapi memahami apakah produk tersebut sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan profil risikonya,” ujarnya menambahkan.

Dengan demikian, penguatan literasi dan inklusi keuangan tidak hanya berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat yang terhubung dengan lembaga keuangan formal.

Aspek pemahaman terhadap manfaat, risiko, serta kesesuaian produk dengan kondisi masing-masing masyarakat juga menjadi bagian penting.

OJK Kalteng menilai akses terhadap layanan keuangan perlu diterjemahkan menjadi keputusan keuangan yang lebih sehat.

Masyarakat diharapkan mampu menggunakan produk keuangan secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan sehingga pemanfaatannya memberikan manfaat yang lebih optimal.

“Fokusnya bukan hanya terkait perluasan akses terhadap lembaga keuangan formal, tetapi juga sejauh mana akses tersebut mampu diterjemahkan menjadi keputusan keuangan yang lebih sehat dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Primandanu.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *