KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat, khususnya layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor.
Pejabat Sekretaris Daerah Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan hal ini saat meninjau langsung pelayanan paspor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Mal Pelayanan Publik (MPP) Katingan, Selasa (6/5/2025).
“Dengan adanya pelayanan paspor di MPP Katingan, masyarakat tidak perlu lagi jauh ke Sampit atau Palangkaraya. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang kongret,” ujar Deddy.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran layanan paspor di MPP merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedalaman. Inisiatif ini juga menjadi wujud nyata dari transformasi pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif.
“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya baru pelayanan publik yang lebih dekat dan efesien,” tambahnya.
Layanan paspor yang tersedia meliputi pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlaku. Masyarakat cukup datang ke MPP Penyang Hinje Simpei dengan membawa dokumen persyaratan asli dan fotokopi.
“Untuk mempercepat proses, warga diimbau memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum datang ke MPP,” tutup Deddy. (sct)