KPU Kalteng Buka Kesempatan Kembali Masyarakat Ajukan Pertanyaan di Debat Publik Kedua

PALANGKARAYA – Setelah berhasil mensukseskan pelaksanaan kegiatan tahapan debat publik pertama pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024 kemarin.

Pada tanggal 6 November 2024 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali menggelar kegiatan tahapan debat kedua paslon yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta.

Dalam debat publik kedua ini, KPU Kalteng juga memberikan kesempatan kembali kepada masyarakat mengajukan usulan pertanyaan untuk dijadikan bahan refrensi tim perumus materi debat.

Anggota KPU Kalteng Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harmain Ibrohim mengatakan syarat pengajuan usulan pertanyaan sama halnya dengan debat pertama lalu, namun kali ini temanya berbeda.

“Adapun tema yang akan diangkat pada debat kedua ini yaitu ‘Inovasi Pelayanan Publik Dalam Menyelesaikan Persoalan Daerah’,” ucap Harmain, Kamis, (17/10/2024).

Dalam mengajukan pertanyaan, tentunya harus relevan dengan tema debat tersebut dan juga Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat harus dalam bentuk narasi.

Selanjutnya, pertanyan disampaikan paling lambat pada tanggal 3 November 2024 melalui e-mail: tekmas.62@gmail.com atau ke nomor WA: 0811528606 atas nama Toni Sadoso Saputra.

“Kemudian, pada saat mengajukan usulan pertanyaan masyarakat juga harus melampirkan identitas diri berupa E-KTP atau tanda pengenal yang sah lainnya,” bebernya menambahkan.

Setiap usulan yang masuk akan diseleksi dan dijadikan sebagai bahan pengaya materi oleh tim penyusun dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas penanya.

Untuk diketahui, debat kedua Pilgub Kalteng tahun 2024 akan digelar di Jakarta dan disiarkan melalui TV Nasional.(dn/nd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *