KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sarnadie D Uga, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, pendekatan ini akan memastikan masyarakat dapat menikmati manfaat dari potensi alam tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dapat mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut,” ujar Sarnadie, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SDA yang bijaksana tidak hanya memberikan dampak positif pada keseimbangan ekosistem, tetapi juga menjamin keberlanjutan potensi ekonomi yang bergantung pada alam. Hal ini, menurutnya, menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang adil dan merata.
“Pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan akan menjamin keberlanjutan sumber daya alam kita dan menjaga keseimbangan alam, yang pada gilirannya mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarnadie mengingatkan bahwa pengelolaan SDA di Kabupaten Katingan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan sektor swasta.
Sinergi ini, katanya, penting untuk menciptakan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi semua pihak akan memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada eksploitasi, tetapi juga pelestarian,” ujarnya lagi.
Dirinya berharap, melalui pengelolaan SDA yang bijaksana, Kabupaten Katingan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil memadukan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.
“Kita harus memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati kekayaan alam yang kita miliki saat ini,” tandasnya.
Pendekatan berwawasan lingkungan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pembangunan Kabupaten Katingan yang berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan.(*