KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berperan aktif sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa.
“BPD adalah jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, perannya sangat penting dalam memastikan pembangunan di desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Firdaus belum lama ini.
Ia menyebut, terbentuknya kepengurusan Abpednas yang solid, profesional, dan berintegritas akan memperkuat fungsi pengawasan BPD.
Dengan demikian, arah pembangunan desa di Katingan dapat lebih transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Firdaus menambahkan, sinergi yang kuat antara BPD dan pemerintah daerah diyakini mampu menghadirkan desa-desa yang maju dan sejahtera.
“Kami optimistis, BPD dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan desa di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.(sct)