MUARA TEWEH – Sejumlah kalangan DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi memengaruhi lingkungan harus diperkuat sebagai langkah menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sikap ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha yang menilai transparansi pelaku usaha menjadi kunci dalam mencegah kerusakan lingkungan.
“Kami meminta seluruh perusahaan agar terbuka menyampaikan pengelolaan lingkungan dan memastikan kegiatan mereka tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” jelasnya belum lama ini.
Taufik menyebut, seluruh perusahaan yang beroperasi di Barito Utara wajib menyampaikan paparan mengenai pengelolaan lingkungan, terutama pada kegiatan pembukaan lahan yang rentan menimbulkan dampak ekologis.
Sebagai langkah konkret, DPRD bersama dinas teknis akan turun langsung ke sejumlah lokasi terdampak, termasuk wilayah Trinsing, untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan laporan perusahaan.
Menurut Taufik, pengawasan lapangan menjadi instrumen penting agar pembangunan ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup.
“Kegiatan pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya perusahaan membuka akses terhadap dokumen teknis seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan pengelolaan lingkungan.
Transparansi data tersebut, kata Taufik, akan memudahkan pemerintah daerah melakukan evaluasi secara objektif.
“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” pungkasnya.(sct)

















