MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jamilah menilai persoalan praktik pernikahan usia anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Barito Utara sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai isu keluarga semata, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi daerah.
“Kita harus melihat pernikahan usia anak sebagai persoalan serius. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan perlindungan, bukan tanggung jawab rumah tangga di usia yang masih belia,” ujarnya belum lama ini.
Sorotan tersebut muncul setelah imbauan Kepala DPPKB-P3A Barito Utara, Silas Patiung, yang sebelumnya menyerukan langkah konkret untuk menekan angka pernikahan dini melalui edukasi dan penguatan peran keluarga.
Jamilah menyebut pernikahan usia anak berpotensi memicu rantai masalah baru, mulai dari putus sekolah, tingginya risiko kesehatan reproduksi, hingga meningkatnya kerentanan ekonomi keluarga muda.
Kondisi ini menurutnya, dapat menghambat pencapaian kualitas sumber daya manusia yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa DPRD siap terlibat dalam penguatan kebijakan pencegahan pernikahan anak, baik melalui peraturan daerah maupun dukungan anggaran untuk program yang dijalankan pemerintah.
“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Pendidikan keluarga adalah kunci utama untuk membentuk pemahaman yang benar. DPRD siap mendukung regulasi dan penganggaran yang berpihak pada perlindungan anak,” tegas Jamilah.
Ia menilai pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada satu lembaga, melainkan membutuhkan gerakan bersama yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, sekolah, hingga komunitas lokal. Pasalnya, sebagian masyarakat masih melihat pernikahan dini sebagai jalan keluar atas tekanan sosial atau ekonomi.
Jamilah menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru dan justru dapat memperburuk masa depan anak, terutama dari sisi kesehatan mental, kesiapan psikologis, dan akses pendidikan.
“Anak-anak adalah aset berharga bangsa ini. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka. Menjaga mereka berarti menjaga masa depan Barito Utara,” tutupnya.(sct)


















