Bupati Katingan Apresiasi Transparansi Dana Pilkada oleh KPU

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan, Saiful, memberikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.

Penyerahan laporan pertanggungjawaban anggaran oleh KPU disampaikan langsung kepada Bupati di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

“Kami mengapresiasi komitmen KPU Katingan dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan. Pelaporan ini menjadi bukti bahwa dana publik yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Saiful.

Menurunya, transparansi anggaran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghormatan kepada publik atas penggunaan dana negara.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap KPU dalam menyukseskan tahapan Pilkada selanjutnya yang demokratis dan efisien.

Dirinya berharap praktik pengelolaan keuangan publik yang transparan ini bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang harus terus kita jaga bersama,” pungkasnya

Ketua KPU Katingan, Wahyuni dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah dilakukan karena beberapa tahapan Pilkada telah tuntas dan efisiensi anggaran bisa dicapai. Seluruh proses dilakukan sesuai regulasi.

“Proses pelaporan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan petunjuk teknis dari KPU RI,” jelas Wahyuni.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *