BPK RI dan BPJS Kesehatan Dorong Pemda Tingkatkan Akuntabilitas JKN

PALANGKA RAYA243 Dilihat

PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama BPJS Kesehatan mendorong peningkatan peran pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara transparan dan akuntabel.

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, tidak hanya dari sisi pendanaan, tetapi juga pengawasan agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat.

“Peran pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam pengawasan dan memastikan pelayanan JKN betul-betul menyentuh masyarakat,” ujar Fathan Subchi dalam kegiatan sharing session yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/4/2025).

Senada dengan itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan dalam pengelolaan iuran serta kepesertaan JKN.

“Suksesnya Program JKN tidak lepas dari sinergi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Kami siap berbagi data dan update terkait pengelolaan JKN di Kalteng,” ucap Mundiharno.

Dalam kegiatan ini, Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Agus Mustopa menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan dana transfer oleh pemerintah daerah.

“Tentunya hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang menetapkan JKN sebagai proyek strategis nasional,” tutupnya.(*/sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *