BI Kalteng Perpanjang PKS Kas Titipan dengan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik

PALANGKARAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan, Senin (29/9/2025).

Melalui kerja sama ini, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali ditunjuk sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia bagi empat bank peserta, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Mandiri, selain Bank Kalteng sendiri selaku pengawas.

Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias menjelaskan bahwa keberadaan Kas Titipan di Lamandau sangat strategis dalam menjaga ketersediaan uang layak edar (ULE).

“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan kelancaran arus uang Rupiah di Lamandau agar tetap sehat, efisien, serta mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Yuliansah menambahkan, keberadaan Kas Titipan juga mendukung program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, yang bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak.

“Dengan begitu, siklus peredaran uang layak edar di masyarakat dapat lebih panjang,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, BI terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Kalteng. Upaya ini dilakukan dengan memperluas akseptasi pembayaran digital untuk meningkatkan efisiensi, inklusivitas, dan memperkuat fondasi ekonomi berbasis digital.

“Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, Bank Indonesia berkomitmen menjaga kualitas Rupiah, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta memperluas literasi dan adopsi pembayaran digital di Lamandau maupun Kalteng secara keseluruhan,” pungkas Yuliansah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *