BAPPERIDA Kalteng Sinkronkan Ranwal RKPD 2027

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kembali menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027 di Aula BAPPERIDA Kalteng, Senin (19/01/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis menyatukan arah kebijakan pembangunan lintas wilayah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Kepala BAPPERIDA Kalteng Leonard S. Ampung membuka kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah agar perencanaan yang disusun tidak hanya selaras secara administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang kuat dan perencanaan yang matang, kita optimistis dapat mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, dan berkelanjutan,” ujar Leonard.

Ia menjelaskan, Ranwal RKPD merupakan dokumen strategis yang menjembatani RPJMD dengan penganggaran tahunan melalui APBD, sehingga menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja).

Sosialisasi ini juga memaparkan tema pembangunan, mekanisme penyusunan, kamus usulan, serta prioritas dan sasaran pembangunan agar tercapai kesamaan pemahaman.

Ranwal RKPD Tahun 2027 mengacu pada tema RPJMD 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang diterjemahkan ke dalam delapan prioritas pembangunan.

Fokusnya meliputi Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, pengembangan kawasan Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif, penguatan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya Belom Bahadat, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, serta peningkatan layanan kesehatan.

Untuk menjaga konsistensi perencanaan, Pemprov Kalteng telah menyusun 80 Kamus Usulan sebagai rujukan dalam menampung aspirasi masyarakat, pokok pikiran DPRD, serta usulan kabupaten dan kota.

Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran Sekda dan Instruksi Kepala BAPPERIDA sebagai pedoman teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.

“Kesamaan pemahaman menjadi fondasi agar setiap perangkat daerah mampu menyusun program secara terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Leonard berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Ranwal RKPD 2027 sehingga perencanaan pembangunan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *