PALANGKARAYA – Sebanyak 33 badan usaha anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Kalimantan Tengah menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 sebagai bentuk komitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Selamat dan sukses kepada badan usaha anggota INKINDO Kalteng yang telah menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016,” ucap Ketua DPP INKINDO Kalteng, Ir. Suparman, ST, MT, IPM sela-sela kegiatan Halal Bihalal 1446 H dan Penyerahan sertifikat di Sekretariat INKINDO Kalteng, Selasa.
Ia menegaskan, sertifikasi ini menjadi bukti keseriusan para konsultan di Kalteng dalam membangun tata kelola profesional yang bersih dan berintegritas.
Menurutnya, implementasi SMAP sangat penting, terlebih INKINDO Kalteng menjadi mitra aktif dalam berbagai proyek infrastruktur strategis, termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Dengan standar ini, kepercayaan terhadap jasa konsultansi akan meningkat. Kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang transparan, bebas dari praktik korupsi,” tambah Ir. Suparman, ST., MT., IPM
Dirinya juga berharap agar badan usaha yang belum tersertifikasi segera menjalankan SMAP, demi mendukung terciptanya Indonesia bebas korupsi.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekjen INKINDO Nasional Imam Hartawan, ST, MT dan Direktur PT MSA Certification Ir. Affan Nurachman, ST, M.Sc.(sct)