SP4N LAPOR Perkuat Transparansi Pelayanan Publik

BARITO SELATAN27 Dilihat

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi SP4N LAPOR sebagai kanal resmi pengaduan masyarakat.

Plt Kepala Bidang Informasi Publik dan Persandian, Sri Fauziah menjelaskan bahwa SP4N LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional berbasis website yang terintegrasi secara nasional dan diawasi langsung oleh Kementerian PAN-RB, Ombudsman Republik Indonesia, serta Staf Kepresidenan RI.

“SP4N LAPOR adalah kanal resmi pemerintah untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, hingga apresiasi masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya belum lama ini.

Ia menambahkan, keberadaan sistem ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan pengawasan langsung dari lembaga nasional, setiap laporan yang masuk dipastikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sistem ini memiliki dasar hukum yang kuat dan diawasi secara nasional, sehingga setiap laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti secara terukur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sri Fauziah menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis laporan, mulai dari pengaduan layanan publik, aspirasi, permintaan informasi, hingga laporan penyalahgunaan wewenang.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui website lapor.go.id maupun SMS ke nomor 1708 dengan mencantumkan informasi yang jelas dan lengkap.

“Transparansi ini juga didukung dengan kemudahan akses dan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan SP4N LAPOR akan berdampak langsung pada perbaikan kualitas pelayanan publik di daerah.

“Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *