KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di seluruh area operasional perusahaan.
Langkah ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung praktik operasional yang bertanggung jawab di sektor kehutanan.
Pimpinan Perusahaan PT IFP, Edya Zaid menjelaskan bahwa penerapan prinsip 3R dilakukan secara terintegrasi melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di lingkungan perkantoran, area operasional, mess karyawan, maupun fasilitas umum lainnya.
Sampah dipisahkan berdasarkan kategori organik, anorganik yang dapat didaur ulang, serta residu untuk memastikan proses pengelolaan berjalan efektif dan ramah lingkungan.
“Penerapan prinsip reduce, reuse, recycle merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalkan dampak operasional terhadap alam,” ujar Edya
Sebagai bentuk implementasi prinsip recycle, perusahaan mengelola bank sampah secara sistematis untuk menampung sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi, seperti plastik, kertas, dan logam.
Sampah tersebut kemudian didaur ulang sehingga dapat mengurangi volume limbah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sekaligus memberikan nilai tambah.
Selain itu, prinsip reduce diterapkan dengan mendorong efisiensi penggunaan material dan mengurangi potensi timbulan sampah sejak awal.
Sementara prinsip reuse dilakukan melalui pemanfaatan kembali material yang masih layak digunakan guna mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
“Kami secara konsisten mendorong seluruh karyawan untuk berperan aktif dalam penerapan prinsip 3R melalui pemilahan sampah dan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan kerja,” tambahnya.
Melalui penerapan prinsip 3R secara menyeluruh, PT IFP menunjukkan komitmennya dalam mendukung praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan selaras dengan prinsip kelestarian alam.(sct)


















