MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parmana Setiawan menegaskan pentingnya langkah strategis dalam penyelesaian persoalan tumpang tindih kawasan hutan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Langkah ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan tidak terus dirugikan akibat tumpang tindih kawasan,” ujar Parmana Setiawan belum lama ini.
Ia menyebut, DPRD bersama pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret melalui pembentukan peraturan daerah (perda) tentang penataan kawasan hutan, menyiapkan anggaran pendukung, serta mendorong sertifikasi tanah milik warga yang terdampak.
Menurutnya, kejelasan batas dan status kawasan sangat dibutuhkan untuk menjamin hak masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.
Dirinya menilai, penataan kawasan harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Penataan ruang dan kawasan hutan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai terhadap hak-hak warga yang telah lama bermukim dan mengelola lahan secara turun-temurun,” tegasnya.
Parmana menambahkan, DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memastikan proses penataan kawasan berjalan adil dan berkelanjutan.(sct)