Willy-Habib Dorong Percepatan Usulan Pemekaran Provinsi Kotawatingin Raya

POLITIK365 Dilihat

PANGKALAN BUN – Pemekaran wilayah baik Provinsi atau Kabupaten/Kota menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh pasangan calon Gubernur Kalteng nomor urur 1 Willy Midel Yoseph – Habib Said Ismail sangat setuju dan akan mendorong pemekaran wilayah, termasuk pemekaran Kalteng Kotawaringin.

“Jika bicara tentang pemekaran di Kalteng, tentu masih ingat bagaimana Teras Narang membangun Kalteng saat itu. Apa jadinya Kalteng jika saat itu tidak ada pemekaran, maka kemungkinan pembangunan pun akan stagnan,” kata Willy saat menjawab pertanyaan audien pada acara Desak Willy Habib di Kopi Petik Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat belum lama ini.

Ketikan itu lanjut Willy, ada 8 kabupaten pemekaran. Akibatnya, pembangunan dan kemajuan Kalteng langsung melejit.

Ini menjadi pelajaran, bagaimana pemekaran menjadi kebutuhan penting untuk percepatan pembangunan yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat.

Kendati demikian, Willy mengingatkan sampai saat ini moratorium pemekaran belum dicabut. Meski begitu, Willy-Habib akan tetap mendorong seraya meminta agar usulan dari masyarakat ke pemerintah pusat, supaya dapat merealisasikan Provinsi Kotawaringi Raya.

Karena, memang sudah saatnya Kalteng ini dimekarkan melihat dari aspek luasan wilayah dan optimalisasi layanan kepada masyarakat agar dapat semakin terlayani secara merata dan masyarakat-nya dapat semakin sejahtera.

“Tidak hanya provinsi, kalo pun ada usulan pemekaran kecamatan dan desa pun, Willy Habib akan dorong itu. Percuma besar, tapi masyarakat-nya tidak sejahtera,”

“Karena dengan adanya pemekaran, maka akan ada kemajuan, lapangan pekerjaan, percepatan pelayanan dan tentunya percepatan pembangunan seperti program yang dicanangkan pasangan Willy-Habib,”tutup Willy.(nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *