KASONGAN – Menjelang berakhirnya masa kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan periode 2020–2025, dinamika politik adat mulai menghangat.
Musyawarah Daerah (Musda) DAD untuk periode 2025–2030 akan digelar pada 5 November 2025, dan hingga kini tercatat tiga nama telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua.
Ketua Panitia Pelaksana Musda DAD Katingan, Leda Al-Muqsith menyebut bahwa ketiga nama tersebut yakni Bupati Katingan Saiful, Pengan D Timpun, serta Ketua DAD Katingan saat ini, Heryadi P Samat.
“Sampai hari ini sudah ada tiga bakal calon yang mengambil formulir, termasuk Bupati Katingan, Bapak Saiful,” ujar Leda belum lama ini.
Leda menjelaskan, proses pendaftaran masih terus berjalan. Namun, hingga saat ini belum ada peserta yang mengembalikan berkas pendaftaran beserta dokumen dukungan.
Sesuai ketentuan, calon ketua wajib menyerahkan dukungan tertulis minimal dari tiga DAD kecamatan serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya sebelum penutupan satu hari menjelang Musda.
“Seluruh proses kami laksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme. DAD kecamatan dari 13 wilayah di Katingan juga akan memiliki hak suara penuh dalam Musda nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DAD Katingan periode berjalan, Heryadi P Samat berharap Musda berlangsung demokratis, transparan, dan berlandaskan AD/ART organisasi.
“Kami berharap pelaksanaan Musda berjalan sesuai aturan organisasi, demokratis, dan penuh persaudaraan. Siapapun yang terpilih nantinya, semoga bisa membawa DAD Katingan menjadi lebih baik lagi,” ujar Heryadi.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nanti harus mampu menjaga marwah adat Dayak serta melanjutkan program pembinaan sosial budaya yang telah berjalan.
Musda DAD Katingan 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai budaya, keharmonisan sosial, dan pemberdayaan masyarakat adat.(sct)







