KASONGAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan bersama jajaran Banggar dan dihadiri TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah beserta jajarannya. Sebelum pembahasan, pimpinan rapat mensahkan agenda dengan ketok palu setelah dinyatakan kuorum.
Agenda ini bertujuan menyepakati kebijakan umum anggaran dan plafon sementara sebagai acuan penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Katingan 2025.
Pembahasan KUA dan PPAS menjadi hal krusial agar anggaran tersusun efektif dan efisien, serta benar-benar mendukung pembangunan daerah.
Dengan transparansi ini, diharapkan kebijakan yang lahir bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan.
Dengan begitu, Pemkab Katingan memastikan setiap anggaran digunakan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(sct)