Ruang Aman Asap NasDem Buka Layanan Gratis

POLITIK50 Dilihat

PALANGKARAYA – DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah menyiapkan Ruang Aman Asap NasDem bagi masyarakat yang terdampak bencana asap, khususnya warga Kota Palangka Raya. Fasilitas sosial tersebut berlokasi di Kantor DPW Partai NasDem Kalteng atau Rumah Restorasi, Jalan Asonis Samad Nomor 8, Palangka Raya.

Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan penyediaan Ruang Aman Asap NasDem merupakan bentuk empati partai terhadap masyarakat yang menghadapi dampak asap. Fasilitas tersebut disiapkan sebagai tempat yang lebih aman bagi warga yang mengalami sesak napas akibat paparan asap.

“Sebagai bentuk empati Partai NasDem atas bencana asap di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya yang kita hadapi bersama, dengan mengharapkan ridho Allah SWT, DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah insyaallah akan mulai membuka Ruang Aman Asap NasDem di Kantor DPW NasDem Kalteng (Rumah Restorasi), Jalan Asonis Samad 8 Palangka Raya, mulai hari Jumat tanggal 4 September 2026,” kata Faridawaty, Rabu (02/09/2026).

Ruang Aman Asap NasDem akan mulai beroperasi pada pukul 16.00 WIB pada hari pertama pembukaan. Setelah itu, layanan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Waktu pelayanan tersebut disesuaikan dengan keterbatasan tenaga dan fasilitas yang tersedia.

Faridawaty mengatakan layanan tersebut terbuka bagi masyarakat umum yang mengalami sesak napas akibat asap. Namun, perhatian utama diberikan kepada kelompok masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan perlindungan, yaitu lanjut usia, anak-anak, dan ibu hamil yang mengalami sesak napas atau terdampak asap.

“Untuk hari selanjutnya akan buka setiap hari mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Mohon maaf karena terbatasnya tenaga dan fasilitas, kami hanya buka pada jam tersebut,” ujarnya menambahkan.

Dalam pelayanannya, Ruang Aman Asap NasDem juga menyediakan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan tersebut disiapkan untuk memberikan penanganan awal kepada masyarakat yang mengalami keluhan sesak napas akibat asap.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini menegaskan, fasilitas tersebut memiliki batasan pelayanan. Ruang Aman Asap NasDem hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami sesak napas akibat asap dan difungsikan sebagai tempat pertolongan pertama.

Fasilitas tersebut bukan tempat perawatan ataupun penginapan bagi pasien. Kapasitas layanan juga terbatas sehingga masyarakat perlu memahami ketentuan yang telah ditetapkan dalam pemanfaatan ruang tersebut.

“Layanan ini hanya untuk sesak napas akibat asap. Fasilitas juga terbatas, hanya untuk per 10 orang, dan kami menyiapkan tenaga kesehatan. Mohon maaf karena ini bersifat sosial dan merupakan penanganan pertolongan pertama korban asap, kami tidak dapat menerima pasien untuk menginap,” jelasnya lebih dalam lagi.

Layanan Ruang Aman Asap NasDem diberikan tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang memenuhi ketentuan pelayanan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara gratis sesuai kapasitas dan waktu pelayanan yang tersedia.

Penyediaan fasilitas tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial DPW Partai NasDem Kalteng di tengah kondisi asap yang berdampak terhadap aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Kehadiran ruang tersebut diharapkan dapat memberikan tempat pertolongan awal bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat asap.

Faridawaty berharap fasilitas yang disiapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Meskipun tenaga dan fasilitas yang tersedia masih terbatas, layanan tersebut diharapkan tetap dapat membantu warga terdampak memperoleh pertolongan awal.

“Semoga bakti kecil ini dapat sedikit membantu sesama yang membutuhkan,” pungkas Faridawaty.(sct)

+ posts