KAPUAS – PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) kembali menegaskan komitmennya terhadap perlindungan keanekaragaman hayati melalui dukungan kegiatan pelepasliaran (translokasi) satwa orangutan di area High Conservation Value (HCV) perusahaan, bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan sekaligus mendukung program konservasi satwa liar dilindungi.
Manager Estate PT IFP, Yoksan Rinto S. menyampaikan bahwa pelepasliaran orangutan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam konservasi satwa liar.
“Pelepasliaran ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang aman bagi satwa dilindungi untuk kembali ke habitat alaminya,” ujar Yoksan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, keberadaan kawasan HCV di wilayah kerja PT IFP memiliki peran strategis tidak hanya bagi operasional perusahaan, tetapi juga bagi pelestarian keanekaragaman hayati Kalimantan Tengah.
Orangutan yang dilepasliarkan merupakan hasil penyelamatan (rescue) dari lokasi yang dinilai tidak lagi aman bagi kelangsungan hidupnya.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan serta penilaian perilaku oleh tim medis dan tim teknis, satwa tersebut dinyatakan layak untuk dilepasliarkan ke alam.
Orangutan berjenis kelamin jantan tersebut berusia sekitar 17 tahun dan menjadi satu-satunya individu yang dilepasliarkan dalam kegiatan ini.
Yoksan menjelaskan, pemilihan area HCV PT IFP sebagai lokasi pelepasliaran dilakukan dengan pertimbangan ekologis yang matang.
Kawasan tersebut dinilai masih memiliki tutupan hutan yang baik, ketersediaan pakan alami yang mencukupi, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah.
Kondisi ini diharapkan dapat mendukung proses adaptasi orangutan setelah dilepasliarkan.
“Pengelolaan kawasan HCV merupakan bagian integral dari kebijakan perusahaan. Kami berupaya menjaga fungsi ekologis hutan agar tetap optimal, tidak hanya untuk satwa liar, tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan secara keseluruhan,” katanya menambahkan.
Kegiatan pelepasliaran ini melibatkan tim BKSDA Kalimantan Tengah, tenaga medis satwa, serta tim internal PT Industrial Forest Plantation.
Seluruh tahapan pelepasliaran dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) konservasi satwa liar untuk memastikan keselamatan satwa dan keberhasilan proses translokasi.
Melalui dukungan terhadap kegiatan ini, PT Industrial Forest Plantation menegaskan perannya sebagai pelaku usaha yang berkomitmen terhadap pelestarian satwa dilindungi dan perlindungan habitat alami.
Yoksan menambahkan bahwa sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.
“Upaya konservasi seperti ini akan terus kami dukung sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.(sct)



