Perkuat Riset Keamanan, UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian 

AKADEMIKA22 Dilihat

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mendirikan Pusat Studi Kepolisian sebagai upaya memperkuat kajian akademik serta kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam pengembangan riset di bidang hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Peresmian pusat studi tersebut dilakukan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si bersama Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU di lingkungan kampus UPR, Selasa (10/3/2026).

Kehadiran Pusat Studi Kepolisian tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan kajian ilmiah melalui penelitian, diskusi akademik, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.

Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU menyampaikan bahwa pembentukan Pusat Studi Kepolisian merupakan bentuk kolaborasi kelembagaan antara UPR dan Polri dalam menghadirkan ruang dialog akademik dan pengembangan riset yang konstruktif.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pendirian Pusat Studi Kepolisian menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara dunia akademik dan institusi kepolisian di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghasilkan penelitian, gagasan serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Iwan.

Ia menambahkan bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini tidak lagi bersifat konvensional, tetapi juga mencakup berbagai isu seperti kejahatan berbasis teknologi, konflik sosial, permasalahan lingkungan, hingga isu hak asasi manusia.

Melalui pusat studi tersebut, diharapkan lahir berbagai kajian akademik yang tidak hanya memperkaya khazanah ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan ketertiban masyarakat.

Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian ini, Universitas Palangka Raya diharapkan semakin berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra strategis dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Tengah.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *