Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla, Warga Diminta Waspada

PALANGKA RAYA79 Dilihat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah awal menghadapi musim kemarau tahun ini. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Peteng Karuhei I, Selasa (22/7/2025).

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana B. Aden menyebut bahwa sebagian besar wilayah kota merupakan lahan gambut yang rawan terbakar.

“Wilayah kita punya kerentanan tinggi saat musim kemarau. Butuh sinergi semua pihak agar potensi kebakaran tidak berkembang jadi bencana,” ujar Gloriana.

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki perangkat hukum untuk mendukung upaya pencegahan, seperti Perda Nomor 7 Tahun 2003 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2007.

Selain regulasi, antisipasi juga didorong melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik berisiko tinggi seperti pembakaran lahan.

“Pembakaran yang dilakukan tanpa pengawasan sering kali menjadi penyebab karhutla. Ini yang perlu kita hentikan bersama,” tegasnya.

Pemkot mengajak warga agar aktif mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing dan melapor bila menemukan titik api.

“Kalau semua bergerak bersama, kita bisa jaga Palangka Raya dari kabut asap,” tutup Gloriana.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *