Pemkot Naikkan Insentif RT, RW, dan Tokoh Adat

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya merealisasikan salah satu program prioritas 100 hari kerja dengan menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.

Kebijakan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kepada perwakilan RT dan RW usai upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Wali Kota, Senin (2/6/2025).

“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fairid.

Selain RT dan RW, Pemerintah Kota juga menaikkan insentif bagi Damang dan Mantir Adat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran nilai-nilai lokal dan kontribusi tokoh adat dalam pembangunan.

Menurut Fairid, tokoh adat selama ini memiliki peranan penting dalam menjaga ketertiban sosial serta memperkuat budaya masyarakat Palangka Raya sebagai identitas bersama.

Dengan dukungan insentif yang lebih layak, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi lebih besar terhadap kemajuan kota.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” tandas Fairid.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *