PALANGKARAYA – Penataan estetika kota kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui rapat koordinasi, Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain menegaskan penertiban reklame dan kabel internet di kawasan strategis, mulai Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025,” tegas Husain, Rabu (8/1/2025).
Rapat tersebut melibatkan Plt Sekda Provinsi Kalteng, Kasatpol PP Provinsi, perangkat daerah, pelaku usaha reklame, dan penyedia layanan internet. Penataan dilakukan guna mewujudkan wajah kota yang bersih, rapi, serta ramah bagi wisatawan dan masyarakat.
“Penataan ini tidak hanya soal estetika, tetapi juga menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya lagi.
Pemko akan memberi kesempatan penertiban mandiri oleh pelaku usaha. Bila tidak dilakukan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif dan partisipatif dalam pelaksanaan.
Dengan kolaborasi yang kuat, Akhmad Husain optimistis upaya ini akan berjalan efektif dan mendukung visi “Kota Cantik” Palangka Raya.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tutupnya.(sct)