Pemko Palangka Raya Bahas Penguatan Peran Kecamatan

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat peran kecamatan dalam pelayanan publik.

Kegiatan yang dipimpin Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I dan diikuti para camat serta Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak.

Akhmad Husain menegaskan pentingnya sinergi dan pengalaman antar camat dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Melalui rakor ini, kami berharap para camat dapat berbagi pengalaman dan saling menguatkan dalam menjalankan tugas mereka,” ucapnya dalam sambutan.

Disamping itu, Pj Sekda Arbert Tombak turut menyoroti persoalan pertanahan yang sering menghambat pelayanan publik. Ia mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menerbitkan surat keterangan tanah agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

“Masalah kepemilikan tanah sering menjadi kendala yang mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa aset tanah dan air milik pemerintah harus dikelola dengan teliti dan terukur.

Sebagai solusi, Pemko Palangka Raya akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan SKT agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

“Dengan adanya SOP ini, diharapkan tidak ada lagi masalah tumpang tindih kepemilikan tanah,” jelas Arbert.

Ia menambahkan bahwa SOP tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.

“Kami akan terus berupaya agar tidak ada lagi sengketa atau tumpang tindih dalam kepemilikan tanah. Rakor ini penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan kecamatan demi kemajuan bersama,” tandas Akhmad Husain.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *