JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur melalui penguatan stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan tersebut juga dilakukan melalui perluasan akses keuangan yang aman dan bertanggung jawab serta optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam memperkuat kegiatan ekonomi produktif dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional,”
“Pengawasan kita harus tangguh menghadapi gejolak, adaptif terhadap perkembangan teknologi, tegas dalam menegakkan ketentuan, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa,” kata Friderica saat menyampaikan amanat pada Upacara Kemerdekaan ke-81 RI di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Menurut Friderica, upaya mewujudkan Indonesia yang adil harus berjalan melalui perluasan akses terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.
Perluasan akses tersebut harus disertai peningkatan literasi serta perlindungan konsumen.
“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen,”
“Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” katanya menambahkan.
Keadilan juga diwujudkan dengan memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, serta masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sementara untuk mewujudkan Indonesia yang makmur, Friderica menilai sektor jasa keuangan harus menjadi penggerak kegiatan produktif.
Peran tersebut antara lain dilakukan melalui penyaluran pembiayaan kepada usaha yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi dan industri nasional, mendukung inovasi, serta membiayai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga mengingatkan jajaran OJK mengenai semakin besarnya tugas dan kepercayaan negara yang diberikan kepada lembaga tersebut.
Hal itu sejalan dengan amanah Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026.
“Bagi kita, ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan. Ini adalah kepercayaan negara kepada OJK yang harus kita jaga,” kata Friderica lebih dalam.
Tiga amanah strategis yang diberikan kepada OJK tersebut meliputi pembangunan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), reformasi pasar modal, serta penguatan ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Dalam menjalankan amanah pengaturan dan pengawasan BMKS, OJK memiliki tanggung jawab membangun pasar yang kredibel, transparan, dan berintegritas sekaligus mendukung terbentuknya Indonesia Reference Price.
“Ini bukan semata-mata membangun sebuah bursa. Ini adalah bagian dari upaya memperkuat kedaulatan pasar Indonesia di bidang Mineral dan Komoditas Strategis, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya lebih dalam lagi.
Sementara itu, kebijakan Reformasi Pasar Modal yang telah dijalankan OJK sejak awal tahun menjadi salah satu fondasi pembiayaan pembangunan nasional.
Agenda tersebut, termasuk penguatan kelembagaan dan demutualisasi Bursa Efek, diharapkan menjadi momentum membangun pasar modal Indonesia yang semakin dalam, likuid, transparan, berintegritas, kompetitif, dan dipercaya.
Penguatan ekosistem Pasar Karbon melalui SRUK juga dinilai menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membangun ekosistem pasar karbon nasional yang kredibel, transparan, dan terhubung dengan pasar global.
OJK kata Friderica, harus memastikan sektor jasa keuangan menjadi enabler yang mempercepat pembiayaan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Peran tersebut menjadi bagian dari kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Upacara peringatan Kemerdekaan ke-81 RI tersebut diikuti seluruh pegawai OJK di Jakarta dan dilaksanakan secara serentak di 39 Kantor OJK di seluruh Indonesia. Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan kembali komitmen OJK dalam menjalankan tugas dan amanah negara.
“Kepercayaan negara harus kita jawab dengan pengawasan yang kuat, integritas yang terjaga, dan kontribusi nyata sektor jasa keuangan bagi pembangunan yang adil, produktif, dan berkelanjutan,” tutup Friderica.(sct)



