JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Agustus 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika global dan domestik.
Dalam laporan terbarunya, International Monetary Fund (IMF) merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 20 bps menjadi 3,0 persen pada 2025 dan 10 bps menjadi 3,1 persen pada 2026.
Revisi ini ditopang oleh kebijakan fiskal akomodatif, kondisi likuiditas global yang membaik, serta tarif efektif Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari rencana awal.
“Perkembangan tersebut mendorong peningkatan perdagangan global dan memperkuat prospek aliran dana ke emerging markets, termasuk Indonesia,” terang Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, di dalam negeri, perekonomian mencatat pertumbuhan yang solid. Intermediasi sektor jasa keuangan juga menunjukkan tren positif sejalan dengan kinerja ekonomi nasional.
Pasar modal Indonesia masih mencatat kinerja kuat, dengan IHSG menembus rekor tertinggi pada Agustus 2025, meski volatilitas tetap perlu diantisipasi.
Selain itu, hasil asesmen menunjukkan tingkat likuiditas lembaga jasa keuangan (LJK) tetap memadai, dengan dukungan solvabilitas yang sehat.
OJK memastikan penguatan sektor jasa keuangan akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Stabilitas sektor jasa keuangan menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan, sekaligus memberikan kepercayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tutupnya. (sct)