Naruk Saritani Dorong Pemerataan Tenaga Medis Hingga Pelosok Desa

MUARA TEWEH – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani kembali menegaskan pentingnya pemerataan tenaga medis sebagai langkah strategis untuk memastikan hak layanan kesehatan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal jauh dari pusat kota.

Menurutnya, ketimpangan penempatan tenaga kesehatan masih menjadi persoalan klasik yang belum terpecahkan secara tuntas,”

“Masih banyak desa yang kekurangan tenaga medis, sementara di perkotaan jumlahnya relatif mencukupi.

“Kondisi ini harus segera dibenahi agar masyarakat di pedesaan tidak terus-menerus kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” ucap Naruk belum lama ini.

Ia menilai, penyusunan strategi distribusi tenaga kesehatan perlu dilakukan lebih sistematis dan berbasis kebutuhan lapangan.

Pemerintah daerah didorong untuk merancang kebijakan penempatan yang berkeadilan, termasuk memastikan setiap desa memiliki tenaga medis minimal yang mampu melayani kebutuhan dasar kesehatan warganya.

Naruk menekankan pentingnya insentif sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di wilayah terpencil. Tanpa dukungan ini, pemerataan tenaga medis akan sulit diwujudkan.

“Kita harus memberikan insentif yang layak bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit. Ini penting agar motivasi dan kinerja mereka bisa tetap terjaga,” katanya menambahkan.

Tak hanya soal distribusi tenaga kesehatan, ia juga menyoroti kualitas fasilitas kesehatan yang menurutnya masih belum merata.

Peningkatan sarana dan prasarana dianggap sebagai faktor penunjang penting agar tenaga medis betah dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Fasilitas yang memadai bukan hanya membantu tenaga kesehatan bekerja lebih optimal, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Naruk memastikan DPRD Barito Utara akan terus mengawal dan mendorong kebijakan pemerataan tenaga medis agar implementasinya berjalan sesuai harapan.

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan kebijakan ini benar-benar efektif. Masyarakat desa berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama baiknya dengan warga di kota,” tegasnya sebagai penutup.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *