Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Kantor Kecamatan GBA Diresmikan

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Gunung Bintang Awai yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Tabak Kanilan, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah serta peresmian Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai yang diharapkan dapat menjadi sarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan musyawarah, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah tersebut.

Camat Gunung Bintang Awai Armadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas pembangunan dan peresmian aula kantor kecamatan yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Barsel melalui Dinas PUPR yang telah melanjutkan penyelesaian bangunan kantor Kecamatan GBA yang sempat tertunda sejak tahun 2019. Kini bangunan ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi sumber daya lokal, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penurunan pengangguran, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa target pembangunan Kabupaten Barito Selatan pada tahun 2027 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, penurunan indeks gini menjadi 0,256, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44.

Eddy juga mengakui bahwa kebutuhan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan permasalahan sosial, masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pendanaan alternatif yang sah.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015,” kata Eddy.

Dalam kondisi keterbatasan tersebut, lanjutnya, kebijakan penganggaran akan berpedoman pada prinsip money follows program, yaitu memprioritaskan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, Musrenbang Kecamatan Gunung Bintang Awai merupakan forum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah yang disusun berdasarkan usulan masyarakat melalui pemerintah kecamatan.

“Musrenbang kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah agar prioritas pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan agar semakin sejahtera, berdaya saing, serta mampu menjadi penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Wakil Ketua DPRD Barito Selatan beserta anggota, Kapolres Barito Selatan, Dandim 1012/Btk, Kajari Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Buntok, pimpinan perangkat daerah, camat dan kepala desa se-Kecamatan Gunung Bintang Awai, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *