Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Kantor Kecamatan Dusun Selatan Diresmikan

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Dusun Selatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan Gerakan Pangan Murah serta peresmian Kantor Kecamatan Dusun Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Plt. Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pembangunan dan peresmian aula kantor kecamatan yang dinilai membawa kemajuan bagi wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, semoga ini juga bisa menjadi sumber PAD bagi Kecamatan Dusun Selatan karena salah satu target PAD kami berasal dari sewa aula kantor kecamatan. Harapannya, jika ada kegiatan OPD yang mengundang masyarakat dapat memanfaatkan aula ini sebagai tempat pertemuan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari desa dan kelurahan agar arah serta prioritas pembangunan daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan 2025–2029 dengan tema pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan,” kata Eddy.

Ia menjelaskan bahwa tema tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi sumber daya lokal, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penurunan pengangguran, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Adapun target pembangunan Kabupaten Barito Selatan pada 2027 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,45 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,77 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,09 persen, penurunan indeks gini menjadi 0,256, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 76,44.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten sejak tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.

Eddy juga mengakui bahwa kebutuhan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penanganan permasalahan sosial, masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas anggaran daerah akibat menurunnya Dana Bagi Hasil serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Namun demikian, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki sumber pembiayaan alternatif yang sah, salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.

“Dalam kondisi keterbatasan tersebut, kebijakan penganggaran akan berpedoman pada prinsip money follows program, yaitu memprioritaskan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang kecamatan menjadi forum strategis dalam menetapkan prioritas pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Barito Selatan agar semakin sejahtera, berdaya saing, serta menjadi penyangga pangan dan energi bagi Ibu Kota Nusantara,” tutup Eddy.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Ketua DPRD Barito Selatan beserta anggota, Kapolres Barito Selatan, Dandim 1012/Btk, Kajari Barito Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Buntok, pimpinan perangkat daerah, camat dan kepala desa se-Kecamatan Dusun Selatan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *