PALANGKARAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Kahta mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi terkait pembatasan zonasi minimarket modern guna melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
“Nasib para pelaku UMKM harus bisa menjadi perhatian pemerintah, menjamurnya minimarket menjadi salah satu yang dikeluhkan karena dirasa berdampak terhadap ekonomi pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Menurut Yeni, pertumbuhan minimarket modern yang semakin pesat dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekonomi pelaku usaha lokal, terutama yang berada di kawasan permukiman padat.
Dirinya mengungkapkan, keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dirinya melaksanakan reses di Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya di kawasan Simpang Sababi yang banyak dihuni pelaku UMKM.
Menurutnya, keberadaan minimarket modern di lokasi yang berdekatan dengan usaha kecil dinilai berpotensi mematikan usaha masyarakat karena persaingan yang tidak seimbang.
“Kehadiran minimarket di kawasan banyaknya para pelaku UMKM yang membuka usaha dianggap dapat mematikan usaha mereka, sehingga pemda harus turun tangan menanggapi persoalan ini,” tegasnya.
Yeni menilai, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret sebelum pelaku usaha kecil semakin terdesak dan kehilangan daya saing di pasar lokal.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menetapkan kebijakan zonasi yang mengatur jarak operasional minimarket agar tidak terlalu dekat dengan kawasan UMKM.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam bentuk pembinaan, akses permodalan, serta perluasan pemasaran bagi pelaku usaha lokal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM agar mampu bertahan di tengah persaingan dengan ritel modern.
Yeni menegaskan, komitmen pemerintah dalam mendukung produk lokal tidak cukup hanya melalui kampanye, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Menurutnya, keberpihakan tersebut menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah.
“Harus ada tindakan nyata dari pemerintah, jangan sampai gara-gara menjamurnya minimarket modern banyak pelaku usaha kecil yang tutup. Kita berharap terutama Pemprov Kalteng bisa mencarikan solusi serta menyusun kebijakan yang adil dan berpihak kepada ekonomi kerakyatan,” tandas Yeni.(*)








