MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parmana Setiawan menegaskan bahwa penyelesaian tumpang tindih kawasan hutan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
“Langkah ini penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan tidak terus dirugikan akibat tumpang tindih kawasan,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Parmana, pemerintah tidak bisa lagi menunda langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini terjebak dalam persoalan status lahan.
Ia mendorong DPRD dan pemerintah daerah untuk bergerak lebih progresif melalui penyusunan peraturan daerah (perda) penataan kawasan, penyediaan anggaran pendukung, serta percepatan sertifikasi tanah bagi warga terdampak.
Ketiga langkah tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk memastikan persoalan agraria tidak kembali berulang.
Parmana menilai kejelasan batas dan status kawasan bukan hanya berkaitan dengan hak masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap iklim investasi di daerah.
Ketidakpastian hukum, katanya, sering menjadi hambatan utama baik bagi warga maupun pelaku usaha dalam mengelola lahan secara sah dan produktif.
Lebih jauh ia menekankan bahwa proses penataan kawasan harus dilakukan secara terbuka, melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat sebagai pihak paling terdampak.
“Penataan ruang dan kawasan hutan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak boleh abai terhadap hak-hak warga yang telah lama bermukim dan mengelola lahan secara turun-temurun,” tegasnya.
Parmana memastikan DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis untuk merumuskan kebijakan yang melindungi kepentingan masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan tata ruang di Barito Utara.
Dirinya berharap langkah ini menjadi titik awal penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.(sct)
















