King Cobra Sepanjang 3 Meter Dievakuasi dari Permukiman Warga

PALANGKARAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor ular king cobra sepanjang tiga meter dari kawasan permukiman warga di Jalan G. Obos XVI E, Selasa (4/2/2025).

Ular berbisa tersebut sempat membuat panik warga setelah terlihat menyelinap ke kolong dapur salah satu rumah.

“Ular ini awalnya terlihat menyeberang ke halaman rumah warga, namun karena ada anjing tetangga yang menggonggong, ular tersebut berbalik arah dan bersembunyi di bawah kolong dapur,” ujar Koordinator Call Center 112, Sucipto.

Evakuasi dilakukan oleh tim rescue khusus DPKP dengan peralatan penjinak ular. Proses berlangsung selama 30 menit tanpa insiden. Sucipto menekankan agar warga tidak mencoba menangani hewan liar sendiri karena sangat berisiko, terutama saat menghadapi ular berbisa seperti king cobra.

“Penanganan dilakukan dengan hati-hati karena king cobra termasuk ular berbisa yang sangat berbahaya. Beruntung, evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih waspada di musim peralihan cuaca karena sering memicu hewan liar masuk ke lingkungan manusia. “Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, jangan bertindak sendiri, segera hubungi petugas agar bisa ditangani dengan aman,” tandas Sucipto.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *