BUNTOK – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025, Kejaksaan Negeri Barito Selatan merilis capaian Bidang Tindak Pidana Khusus selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H menjelaskan bahwa pencapaian ini menjadi refleksi komitmen institusi dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
“Momentum Harkodia ini kami jadikan pengingat agar kerja pemberantasan korupsi terus ditingkatkan, lebih profesional, dan lebih berdampak,” ujar Dino saat pemaparan capaian kinerja di Buntok, Selasa (9/12/2025).
Pada tahun 2025, Kejari Barito Selatan menangani rangkaian perkara tindak pidana korupsi mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan.
Bidang Pidsus mencatat tiga perkara pada tahap penyelidikan, serta sejumlah perkara strategis pada tahap penyidikan, mulai dari manipulasi perjalanan dinas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan hingga perkara pengelolaan keuangan KONI Barito Selatan.
Rangkaian penyidikan ini turut menyeret sejumlah tersangka, termasuk pejabat dan pengelola organisasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.
Pada tahap penuntutan, sedikitnya sembilan perkara berhasil dibawa ke meja hijau. Beberapa di antaranya meliputi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Malungai Raya, penyalahgunaan keuangan KONI Barsel, hingga perkara pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan pola penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dan berdampak pada pelayanan publik.
Dari sisi upaya hukum, Kejari Barsel juga melakukan langkah banding dan kasasi pada sejumlah perkara untuk memastikan putusan sesuai rasa keadilan dan kerugian negara dapat dipulihkan secara optimal.
Upaya hukum ini mencakup perkara APBDes Malungai Raya dan perkara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan yang melibatkan beberapa terdakwa.
Di sisi lain, proses eksekusi putusan sepanjang 2025 juga berjalan signifikan dengan enam terpidana telah dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan. Salah satu capaian yang turut menjadi sorotan adalah keberhasilan penyelamatan kerugian keuangan negara.
Sepanjang 2025, Kejari Barsel berhasil mengembalikan Rp308.577.824 ke kas negara melalui pembayaran sejumlah terpidana.
Menurut Dino, keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan progres penindakan, tetapi juga peran kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara secara nyata.
“Pemulihan keuangan negara adalah bagian penting dari kerja pemberantasan korupsi. Ini bentuk akuntabilitas yang harus kami jaga,” tegasnya.
Ke depan, Kejari Barito Selatan akan terus memperkuat penanganan tindak pidana khusus, termasuk meningkatkan kecepatan penanganan perkara, akurasi pembuktian, dan efektivitas pemulihan aset.
Ia juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan anggaran publik. “Partisipasi masyarakat penting agar kasus-kasus korupsi bisa terdeteksi lebih cepat. Jangan ragu melapor jika melihat indikasi penyelewengan,” tutupnya.(sct)


















