Eddy Raya Hadiri Forum Strategis Pertanahan Bersama ATR BPN

BARITO SELATAN55 Dilihat

PALANGKARAYA – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri bersama jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah menghadiri pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Ketua Komisi II DPR RI H.M. Rifqinizamy Karsayuda, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI H. Ossy Dermawan di Aula Jayang Tingang, Kamis (23/04/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian persoalan agraria, pertanahan, dan tata ruang di wilayah Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut memiliki arti penting sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan sinergi lintas pemerintah.

“kolaborasi yang kuat diperlukan untuk memastikan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang dapat berjalan efektif di seluruh daerah,” kata Agustiar Sabran.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI, H. Ossy Dermawan mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Masih banyak bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikasi, sehingga menghambat kepastian hukum dan investasi,” ujarnya, Kamis (23/04/2026).

Ia menambahkan, keterlambatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi masuknya investasi ke daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin diperkuat agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyambut baik pelaksanaan pertemuan tersebut dan menilai sinergi antara pusat dan daerah sangat penting.

Menurutnya, kolaborasi yang erat akan mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan pertanahan di masing-masing wilayah.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini, akan memudahkan mengatasi permasalahan pertanahan di wilayah Barito Selatan,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian persoalan sertifikasi tanah, tata ruang, dan kepastian hukum lahan di daerah.

Pertemuan tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, serta kepala perangkat daerah terkait.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mendorong kepastian hukum pertanahan dan mendukung investasi yang berdampak bagi pembangunan daerah,” tandas Eddy.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *