DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan APBD 2025 untuk Prioritas Pembangunan

PALANGKA RAYA64 Dilihat

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dengan dihadri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Wali Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Subandi menegaskan rapat ini menjadi momentum penting untuk menjaga kesinambungan program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dengan disepakatinya perubahan APBD 2025, arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Hal ini dianggap vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan hingga persetujuan perubahan APBD tersebut.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjalankan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Pihaknya berharap keputusan ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *