MUARA TEWEH – Keresahan masyarakat akibat tingginya harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Tajeri.
Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya pengawasan distribusi dan kurangnya ketegasan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok bersubsidi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, harga gas 3 kilogram di pasaran mencapai Rp45.000–Rp50.000 per tabung, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp18.000.
Kondisi ini membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin terbebani, terutama pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada gas bersubsidi.
“Kami sudah koordinasi dengan PT Pertamina Kalimantan Tengah, dan mereka memastikan pasokan gas aman.
“Jadi kalau harga di pasaran bisa naik setinggi itu, berarti ada yang tidak beres di tingkat distribusi,” ujar Tajeri, di Muara Teweh, belum lama ini.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, lonjakan harga yang tidak wajar ini bisa jadi disebabkan adanya permainan oknum di jalur distribusi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menelusuri akar masalah dan menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari distribusi gas bersubsidi.
“Aturan soal HET sudah jelas. Pemerintah daerah harus turun langsung melakukan sidak, jangan menunggu situasi semakin membebani masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan gas elpiji bukan hanya soal ekonomi rumah tangga, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap efektivitas kebijakan subsidi energi.
Pemerintah kata Tajeri, tidak boleh membiarkan situasi ini berlarut-larut karena akan berdampak pada kestabilan sosial dan daya beli masyarakat.
“Subsidi ini tujuannya untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”
“Kalau distribusi tidak diawasi dengan ketat, maka kebijakan pemerintah tidak akan tepat sasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tajeri mendorong agar Pemkab Barito Utara bersama DPRD membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perdagangan, serta Pertamina.
Tim ini diharapkan mampu memastikan stok gas tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
“Langkah pengawasan harus sistematis dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan saat harga naik, tapi harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melapor apabila menemukan praktik penjualan di atas HET, karena pengawasan pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan warga.
“Pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus bersatu memastikan subsidi gas benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. Ini bentuk tanggung jawab bersama,” tutup Tajeri.(sct)


















