MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Hal ini disampaikan H. Taufik Nugraha yang menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasional di daerah.
“Tentunya kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik
Ia menjelaskan, DPRD bersama dinas teknis akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa titik terdampak, khususnya di wilayah Trinsing, guna memastikan kesesuaian antara laporan perusahaan dan kondisi aktual di lapangan.
Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembangunan ekonomi tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kegiatan pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Taufik juga meminta para pelaku usaha agar terbuka dalam memberikan data teknis dan dokumen pendukung, seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan kegiatan lingkungan kepada pemerintah daerah.
“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” pungkasnya.(sct)