Dorong Penguatan Regulasi Keterbukaan Informasi 

MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos menegaskan pentingnya penguatan regulasi terkait keterbukaan informasi publik sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

“Regulasi yang kuat akan menjadi dasar agar setiap kebijakan dan program pemerintah bisa diakses publik dengan mudah dan akurat,” ujar Benny Siswanto.

Ia menilai, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dijalankan.

Benny Siswanto menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak mereka untuk memperoleh informasi publik.

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintah sangat ditentukan oleh sejauh mana informasi dapat diakses secara terbuka.

Dalam konteks itu, Benny Siswanto menekankan perlunya pedoman yang lebih komprehensif bagi setiap instansi publik dalam menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Benny Siswanto menilai bahwa transparansi bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan mendesak dalam tata kelola pemerintahan modern.

Dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, pemerintah daerah dapat memperkuat hubungan kepercayaan dan mendorong terciptanya kontrol sosial yang efektif.

“Ketika masyarakat tahu dan memahami haknya untuk memperoleh informasi, maka kontrol sosial terhadap pemerintah akan berjalan lebih efektif,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dirinya juga menyoroti pentingnya inovasi dalam penyediaan kanal informasi publik.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah yang tidak bisa dihindari mengingat perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Benny Siswanto juga mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu memaksimalkan penggunaan situs web resmi, layanan informasi berbasis aplikasi, dan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi yang lebih interaktif dan mudah dijangkau publik.

Peningkatan literasi digital masyarakat juga harus diperhatikan. Tanpa kemampuan yang memadai untuk mengakses dan memahami informasi digital, tujuan keterbukaan informasi tidak akan tercapai secara optimal.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya program pemberdayaan dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi informasi, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang aksesnya masih terbatas.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi bagian dari reformasi birokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

Pemerintahan yang transparan kata dia, akan mampu menciptakan tata kelola yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, keterbukaan juga menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik penyelewengan anggaran dan penyimpangan kebijakan.

DPRD Barito Utara siap mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat dasar hukum dan regulasi terkait keterbukaan informasi publik.

Pengawasan legislatif akan dilakukan secara optimal agar setiap instansi benar-benar menjalankan kewajiban menyediakan informasi sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.

Di sisi lain, pihaknya berharap agar masyarakat semakin aktif memanfaatkan haknya dalam memperoleh informasi.

Dengan keterlibatan publik yang kuat, ia meyakini bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah akan berjalan lebih transparan dan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan pemanfaatan teknologi dan keterbukaan informasi yang maksimal, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat,” tutupnya.(sct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *