MUARA TEWEH – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran sektor kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedalaman.
“Pengelolaan anggaran kesehatan harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Setiap dana yang dialokasikan harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan masyarakat,” ujar Sri Neni.
Ia menekankan bahwa efektivitas anggaran adalah kunci untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas.
Menurutnya, tantangan terbesar yang masih dihadapi Kabupaten Barito Utara adalah ketimpangan fasilitas dan tenaga medis di wilayah terpencil.
Dirinya melihat, masih ada desa-desa yang belum mendapatkan layanan kesehatan secara optimal karena keterbatasan sarana dan distribusi tenaga kesehatan.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas dan tenaga medis tersedia secara merata, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau,” tegasnya.
Politisi yang dikenal vokal dalam isu pelayanan publik ini juga menyoroti minimnya tenaga medis di sejumlah desa.
Menurutnya, perlu ada kebijakan afirmatif untuk mengatasi kekosongan tenaga kesehatan, terutama dokter umum, bidan, dan perawat yang menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada warga.
“Distribusi tenaga medis harus diperhatikan secara serius. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat di daerah pedalaman kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan tenaga medis,” tambahnya.
Lebih jauh, Sri Neni mendorong Pemkab Barito Utara untuk memperluas inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.
Program seperti layanan kesehatan keliling, klinik bergerak, hingga penyediaan ambulans gratis bagi warga kurang mampu dinilai sangat relevan untuk menjangkau masyarakat di pelosok.
“Inovasi layanan seperti ini sangat dibutuhkan agar pelayanan kesehatan bisa menjangkau masyarakat di pelosok, bukan hanya di pusat kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerataan layanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan.
“Dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan pelayanan yang merata, kita bisa memastikan hak kesehatan masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali,” pungkas Sri Neni.(sct)

















