PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung program Gubernur Kalimantan Tengah serta memenuhi tingginya permintaan dari nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng akan kembali menggelar Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di berbagai sentra nelayan pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, H. Darliansjah, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan strategi jemput bola untuk membantu nelayan kecil dalam memperoleh perizinan dasar dengan cepat. “Selama beberapa tahun, layanan ini telah memfasilitasi 359 perizinan usaha perikanan tangkap, namun masih banyak nelayan yang belum terjangkau. Tahun 2025, program ini kembali dianggarkan dengan target minimal 350 perizinan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, perizinan usaha perikanan tangkap sangat penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan memiliki dokumen resmi, nelayan dapat lebih mudah menjalankan usahanya dengan legalitas yang terjamin, meningkatkan nilai ekonomis hasil tangkapan, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami berharap layanan ini dapat semakin mempermudah nelayan dalam mengurus izin, meningkatkan produktivitas usaha perikanan tangkap, serta berkontribusi pada kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” tutup Darliansjah. (Mita)